
BK CPO Mei 2022 Dipatok Pemerintah Sebesar USD200/Ton
PODZOLIK.COM—Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Mei 2022 adalah USD1.657,39 per ton. Harga referensi tersebut menurun sebesar USD 130,11 atau 7,28 persen dari periode April 2022, yaitu sebesar USD 1.787,50 per ton.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD750 per ton. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 200 per ton untuk periode Mei 2022,” kata Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono dalam keterangan resminya (30/4/2022).
BK CPO untuk Mei 2022 merujuk pada Kolom 12 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022 sebesar USD 200 per ton. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode April 2022.
Sementara itu,harga referensi biji kakao pada Mei 2022 sebesar USD 2.596,18 per ton meningkat 0,12 persen atau USD3,17 daribulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.593,01 per ton.
Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Mei 2022 menjadi USD 2.307 per ton, meningkat 0,15 persen atau USD 3,36 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.303 per ton.
Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi oleh pencabutan kebijakan Domestic Market Obligation dan Domestic Price Obligation yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
Namun, penurunan tersebut tidak signifikan karena masih dipengaruhi oleh beberapa faktor geopolitik, diantaranya invasi Rusia terhadap Ukraina yang masih berlangsung serta penguncian wilayah (lockdown) di Shanghai, Tiongkok yang memicu kekhawatiran pemulihan ekonomi dunia.
Sementara itu, peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh beberapa faktor. Secara tren harga kakao menurun yang disebabkan karena melimpahnya pasokan dari negara produsen, yaitu Pantai Gading dan Nigeria.
Namun,k arena ada perbedaan waktu dalam pengambilan data maka harga referensi kakao meningkat 0,12 persen dari bulan sebelumnya. Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen.
Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022.
Untuk HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya sedangkan untuk produk kayu, terdapat beberapa perubahan HPE. BK produk kayu dan kulit tidak mengalami perubahan yang tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.1/PMK.010/2022. (bs)