Mentan Lepas Gugus Tugas Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun

Kebun
Spread the love

PODZOLIK.COM—Mentan Syahrul Yasin Limpo, didampingi Dirjen Perkebunan bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), serta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, melepas Gugus Tugas Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun, demi memacu akselerasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun, di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementan (16/05/2023).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor minyak sawit periode Januari-Februari tahun 2023 mengalami peningkatan 1,62% dibandingkan periode sama di 2022. Hal ini menunjukkan komoditas kelapa sawit tetap eksis dan bahkan menjadi penopang ekspor pertanian.

“Sawit dihadapkan dengan berbagai tantangan, ini mengancam masa depan sawit rakyat jika tidak segera lakukan langkah komprehensif. Sesuai arahan Bapak Presiden RI, perlu upaya perbaikan dari hulu. Oleh karena itu, dalam rangka mendorong hal tersebut, Kementan hadir melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR),” ungkap Mentan.

Mentan kemudian mengapresiasi Dirjen Perkebunan atas ide dan gagasan dalam mengakselerasi program PSR melalui pembentukan Tim Gugus Tugas Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun.

Mentan berharap gugus tugas ini dapat mendorong akselerasi capaian PSR sekaligus membantu mengurai permasalahan dan kendala di daerah baik dalam pengusulan maupun dalam pelaksanaan program PSR.

“Saya melihat signal positif dalam pencapaian program PSR. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak, khususnya pekebun sawit sebagai momentum perbaikan tata kelola perkebunan secara berkelanjutan melalui PSR sebagai wujud komitmen meningkatkan produktivitas yang pada akhirnya memberikan peningkatan kesejahteraan,” harap Mentan yang juga menyebut kolaborasi semua pihak menjadi kunci suksesnya program tersebut.

Sementara itu, Andi Nur Alam Syah, Dirjen Perkebunan, mengatakan Gugus Tugas merupakan wujud implementasi secara konkret untuk mencapai target program PSR dengan memberikan masukan dalam merumuskan komitmen dari para pihak yang terlibat program PSR.

Sosialisasi, koordinasi, pembinaan, monitoring dan evaluasi dengan para pelaku PSR merupakan agenda penting yang menjadi tugas dari tim Gugus Tugas.

Andi Nur menjelaskan, melibatkan kurang lebih 30% pegawai Ditjen Perkebunan, Gugus Tugas difokuskan pada tahap awal di 8 (delapan) provinsi sentra peremajaan yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

“Gugus Tugas diharapkan memberikan sumbangsih dan membantu pelaksanaan program PSR agar lebih efisien dan efektif, serta dapat bekerja sesuai dengan perannya secara aktif. Sebagai upaya mendukung tim Gugus Tugas, Direktorat Jenderal Perkebunan juga berkolaborasi dan bersinergi dengan Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) yang berada di delapan provinsi sentra peremajaan sawit untuk turut ambil bagian dalam pelaksanaan PSR,” kata Andi Nur.

Menurut Andi Nur, PSR merupakan upaya peningkatan produktivitas melalui penggantian tanaman tua dan tidak produktif dengan benih unggul berkualitas, sekaligus juga upaya memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit nasional secara umum dan kelapa sawit rakyat secara khusus.

Sejak 2017, PSR telah dilaksanakan di 21 provinsi dan 123 kabupaten sentra kelapa sawit dengan target 180.000 hektare per tahun sesuai arahan Komite Pengarah BPDPKS.

“Demi tercapainya realisasi PSR diperlukan upaya percepatan, sehingga target yang telah dicanangkan dapat dicapai sesuai dengan ketentuan peraturan yang telah ditetapkan,” ujarnya. (af)

Foto : Istimewa.

Bagikan