
Produk Palsu Marak, Pupuk Indonesia Ingatkan Petani Agar Waspada
PODZOLIK.COM—Perusahaan pupuk negara PT Pupuk Indonesia (Persero), menghimbau petani agar mewaspadai terhadap produk pupuk palsu yang marak beredar pada musim tanam seperti saat ini. Produk pupuk tersebut biasanya memiliki kemasan menyerupai produk milik PT Pupuk Indonesia grup, terutama produk pupuk subsidi.
SVP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana menyatakan bahwa PT Pupuk Indonesia beserta anak usahanya memiliki hak eksklusif atas merek dagang pupuk subsidi. Seluruh produk pupuk PT Pupuk Indonesia grup telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, dan memiliki kualitas dan kandungan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Kami menghimbau petani untuk waspada terhadap peredaran pupuk yang kemasannya menyerupai kemasan produk pupuk milik PT Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan,” ujar Wijaya dalam keterangan resminya, (09/2/2022).
Wijaya menyebut, produk PT Pupuk Indonesia grup memiliki konsistensi kualitas produk yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena seluruh produk PT Pupuk Indonesia grup telah melewati uji kualitas, baik secara mandiri maulun melalui sejumlah laboratorium independen tersertifikasi.
Adapun merek dagang produk pupuk subsidi milik PT Pupuk Indonesia grup antara lain Pupuk Urea berlogo Pupuk Indonesia, pupuk NPK Phonska berlogo Puuk Indonesia, pupuk organik Petroganik berlogo Pupuk Indonesia, pupuk SP-36 berlogo Petrokimia Gresik, pupuk ZA berlogo Petrokimia Gresik, pupuk NPK khusus tanaman Kakao brand Pelangi dengan logo Pupuk Indonesia, serta pupuk organik cair Phonska Oca.
Ciri lain produk pupuk asli milik PT Pupuk Indonesia grup juga mencantumkan nomor call center, logo SNI, hingga nomor izin edar. Adapun produk pupuk yang menggunakan karung, terdapat tulisan Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan.
Selain kemasan, produk pupuk subsidi ini juga memiliki bentuk fisik tertentu. Diantaranya berbentuk granul dan berwarna khas. Seperti pupuk Urea yang berwarna merah jambu, pupuk ZA berwarna oranye, pupuk NPK Phonska berwarna merah kecokelatan, dan SP-36 berwarna abu-abu.
“Petani juga dapat memastikan kemasan produk buatan Pupuk Indonesia grup ke kios-kios resmi atau penyuluh pertanian setempat,” jelas Wijaya.
Lebih lanjut Wijaya menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi kepada petani perihal kemasan pupuk subsidi asli produksi Pupuk Indonesia grup. Baik melalui media massa, website, media online, media sosial, kios-kios resmi, maupun dalam kesempatan sosialisasi lainnya. PT Pupuk Indonesia juga turut mendorong distributor dan kios resmi untuk membantu melakukan sosialisasi hal tersebut.
Selain itu, petani juga dapat memastikan keaslian produk pupuk subsidi dengan menghubungi layanan pelanggan Pupuk Indonesia di kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA 0811 9918 001. (dl)