
Sampai Oktober 2021, Sudah 281.477 Petani Hortikultura Manfaatkan KUR
PODZOLIK.COM—Pemerintah melalui Kementan, menfasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para petani untuk mengembangkan usahanya. Khusus bagi subsektor Hortikultura, untuk 2021, Kementan mengangarkan KUR sebesar Rp7,8 triliun.
Diungkapkan oleh Indah Megahwati, Direktur Pembiayaan Pertanian, Ditjen Sarana dan Prasarana Pertanian, Kementan, hingga 1 Oktober 2021, realisasi KUR hortikultura sudah mencapai Rp7,923 triliun, dengan jumlah debitur mencapai 281.477 petani. Artinya, realisasi sudah melampaui target.
“Untuk hortikultura, kluster yang ditetapkan untuk KUR khusus adalah florikuktura dan jeruk. Ada kemitraan antara petani dan offtaker disini. Dalam kluster ini petani bergabung dalam kelompok tani menjalin kemitraan dengan off taker dan bumdes. Baik off taker maupun bumdes bekerjasama dengan bank penyalur KUR. Hadir juga penyedia dukungan teknologi yanng melakukan kerjasama dengan bank penyalur dan off taker,” ujarnya.
Sebagai informasi, fungsi bumdes, poktan, agen pupuk/benih adalah pemberi rekomendasi petani untuk mendapatkan KUR, koordinator pengumpulan data petani untuk KUR dan sosialiasi, membantu penyerapan hasil panen pada offtaker, memotong pembayaran hasil panen untuk membayar kewajiban KUR di bank (collection agent), juga sebagai agen bank.
“Sementara tugas Kementan memberikan sosialisasi kepada dinas terkait program kerjasama, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerjasama secara menyeluruh. Sedangkan bank penyalur KUR memberikan dukungan pembiayaan untuk usaha budidaya petani; memberikan dukungan jasa dan layanan perbankan lainnya yang dibutuhkan petani; memberikan pendampingan dan pembinaan listerasi keuangan; menerima pembayaran kewajiban kredit yang diperoleh debitur sesuai perjanjian kredit antara bank penyalur dan debitur,” bebernya. (dl)